Skema Single Salary ASN Ditarget Berlaku Mulai 2026, Begini Tabel Simulasinya

Skema Single Salary ASN Ditarget Berlaku Mulai 2026, Begini Tabel Simulasinya
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wacana penyederhanaan sistem penggajian aparatur sipil negara kembali mencuat setelah pemerintah menargetkan penerapan Single Salary dimulai pada 2026.

Konsep ini menggabungkan seluruh komponen pendapatan ASN ke dalam satu paket gaji utama yang dihitung berdasarkan nilai jabatan, bukan lagi berdasarkan banyaknya tunjangan yang melekat pada posisi seseorang.

Dalam model lama, ASN menerima berbagai jenis penghasilan mulai dari gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga tunjangan kemahalan yang berbeda-beda antar instansi.

Melalui Single Salary, struktur tersebut dirampingkan menjadi satu gaji inti ditambah insentif kinerja kecil yang bersifat universal.

Pendekatan ini diyakini dapat menghadirkan keadilan, transparansi, sekaligus memberikan kepastian penghasilan hingga masa pensiun.

Kapan Single Salary ASN Mulai Berlaku?

Pemerintah hingga kini masih terus menyempurnakan rancangan kebijakan ini melalui koordinasi lintas kementerian.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa finalisasi konsep membutuhkan penyelarasan regulasi yang tidak sedikit. Meski demikian, Single Salary ditarget sudah berlaku mulai 2026.

Hingga kini, pembahasan teknis masih berlangsung. Pemerintah menekankan bahwa keputusan baru akan diambil setelah seluruh kajian anggaran, penataan jabatan, serta dampak fiskal benar-benar matang. Walaupun demikian, sinyal percepatan tetap terbuka apabila rumusan kebijakan telah mencapai tahap akhir.

Skema Single Salary Berlaku bagi PNS dan PPPK

Poin utama dalam skema Single Salary adalah penilaian penghasilan berdasarkan grading jabatan. Nilai jabatan ini dihitung dari kompleksitas tugas, tanggung jawab, risiko pekerjaan, serta kontribusi yang dituntut pada posisi tersebut.

Artinya, PNS dan PPPK yang menempati grade sama dapat memperoleh gaji dasar yang sebanding. Namun, penghasilan bersih tetap berpotensi berbeda karena beberapa faktor, seperti masa kerja golongan (MKG), struktur gaji dasar di masing-masing skema, serta besaran pajak.

Dalam simulasi awal pemerintah, struktur penghasilan dirumuskan menjadi:

Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)

Dengan formula tersebut, semua tunjangan yang selama ini berdiri sendiri akan dilebur ke dalam satu paket gaji utama. Pendekatan ini memungkinkan ASN memahami secara jelas berapa nilai jabatan mereka tanpa tumpang tindih berbagai komponen.

Meskipun grading menjadi landasan utama, nilai akhir tetap dipengaruhi faktor kinerja, lokasi penugasan, hingga risiko pekerjaan.

Pemerintah menegaskan bahwa struktur baru ini tidak hanya mengejar kesetaraan, tetapi juga mendorong profesionalisme melalui pemberian imbalan sesuai beban kerja.

Tabel Simulasi Single Salary ASN

Berikut gambaran simulasi nilai gaji berdasarkan rancangan yang telah dibahas pemerintah. Nilai ini bersifat ilustratif dan dapat berubah setelah regulasi resmi diterbitkan.

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

  • JPT-I: Rp39.365.146
  • JPT-II: Rp37.490.615
  • JPT-III: Rp35.705.348
  • JPT-IV: Rp34.005.093
  • JPT-V: Rp32.385.803
  • JPT-VI: Rp30.843.622
  • JPT-VII: Rp29.374.878
  • JPT-VIII: Rp27.976.074
  • JPT-IX: Rp26.643.880

2. Jenjang Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)

  • JA/JF-15: Rp22.203.233
  • JA/JF-14: Rp19.290.385
  • JA/JF-13: Rp16.759.674
  • JA/JF-12: Rp14.560.968
  • JA/JF-11: Rp12.650.711
  • JA/JF-10: Rp10.991.061
  • JA/JF-9: Rp9.549.140
  • JA/JF-8: Rp8.296.386
  • JA/JF-7: Rp7.207.981
  • JA/JF-6: Rp6.262.364
  • JA/JF-5: Rp5.440.803
  • JA/JF-4: Rp4.727.022
  • JA/JF-3: Rp4.106.883
  • JA/JF-2: Rp3.568.100
  • JA/JF-1: Rp3.100.000

Simulasi di atas menunjukkan rentang gaji berbasis nilai jabatan, bukan golongan seperti sistem sebelumnya. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan konsistensi penghasilan, menyederhanakan administrasi, serta mengurangi potensi ketimpangan antar instansi.

Penulis yang gemar merangkai fakta menjadi cerita ringan dan tajam, membahas peristiwa, teknologi, hingga informasi bansos secara aktual.