Kementerian Hak Asasi Manusia resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk kebutuhan formasi tahun anggaran 2025 yang seluruh prosesnya berlangsung sepanjang 2026.
Rekrutmen ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Kemenham yang merupakan kementerian hasil pemekaran.
Pengumuman seleksi PPPK Kemenham 2026 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025.
Proses pendaftaran dan seleksi akan berlangsung sepanjang awal tahun 2026, memberikan waktu yang cukup bagi para pelamar untuk mempersiapkan diri secara optimal.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2026
Pelamar wajib mencatat setiap tahapan agar tidak melewatkan agenda penting. Berdasarkan pengumuman resmi, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK Kemenham 2026:
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025–14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
- Tanggapan sanggah administrasi: 1–3 Februari 2026
- Pengumuman pascasanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal tes kompetensi tambahan: 7–16 Maret 2026
- Tes kompetensi tambahan (tertulis): 27–31 Maret 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH): 27 April–11 Mei 2026
- Usul penetapan nomor induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan
Kemenham membuka total 500 formasi dalam seleksi PPPK Kemenham 2026. Formasi ini tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia, sehingga memberi ruang bagi pelamar dari berbagai daerah.
Beberapa jabatan yang tersedia antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 formasi)
- Perencana Ahli Pertama (82 formasi)
- Penata Layanan Operasional (108 formasi)
- Pengelola Layanan Operasional (66 formasi)
- Apoteker Ahli Pertama (2 formasi)
Dari sisi pendidikan, Kemenham membuka kesempatan luas. Lulusan S-1 semua jurusan dapat melamar penata layanan operasional, sedangkan lulusan D-III semua jurusan dapat mengisi pengelola layanan operasional.
Untuk jabatan fungsional tertentu, kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan, termasuk administrasi publik, ekonomi, hukum, hingga farmasi.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenham 2026
Agar dapat mengikuti seleksi PPPK Kemenham 2026, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat dua tahun yang relevan
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau PPPK aktif
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
- Bukan peserta yang sudah lulus seleksi ASN dan sedang menunggu penetapan NIP
Dokumen Persyaratan
Selain persyaratan umum di atas, calon pelamar juga wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat lamaran yang diketik, ditandatangani dengan tinta hitam, dan dibubuhi e-meterai Rp 10.000
- Surat pernyataan 16 poin sesuai format resmi dengan materai yang mengenai tanda tangan
- Scan KTP elektronik asli berwarna
- Pas foto formal berlatar merah dengan pakaian rapi
- Ijazah dan transkrip nilai asli (bukan surat keterangan lulus)
- Surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja
- Khusus apoteker: ijazah S-1 Farmasi, sertifikat profesi, dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Khusus penyandang disabilitas: surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah dan tautan video aktivitas sehari-hari
Cara Daftar PPPK 2026 Kemenham di SSCASN
Proses pendaftaran PPPK Kemenham 2026 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara.
Panitia tidak menerima berkas fisik dalam bentuk apapun. Setiap pelamar hanya diizinkan mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan mengakibatkan diskualifikasi.
Berikut langkah-langkah teknis pendaftaran yang perlu diikuti:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat komputer atau laptop untuk hasil optimal.
- Klik tombol “Buat Akun” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Kartu Keluarga yang sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil. Unggah foto scan KTP elektronik asli berwarna dan foto swafoto (selfie) terbaru.
- Setelah akun terbentuk, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat. Lengkapi seluruh kolom biodata, termasuk gelar akademik, alamat sesuai KTP, dan informasi terkait program beasiswa jika ada.
- Pilih “PPPK” sebagai jenis seleksi. Tentukan instansi “Kementerian Hak Asasi Manusia”, kemudian pilih formasi jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat.
- Masukkan informasi pendidikan sesuai ijazah, termasuk jenjang, jurusan, IPK, nomor ijazah, tahun kelulusan, dan nama institusi pendidikan.
- Masukkan pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan posisi yang dilamar. Sertakan nama perusahaan, jabatan, dan periode bekerja.
- Siapkan dan unggah seluruh dokumen dalam format scan berwarna dengan kualitas jelas. Dokumen yang wajib diunggah meliputi
- Sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah diunggah. Pastikan tidak ada kesalahan atau file yang buram.
- Setelah yakin semua data benar, centang persetujuan dan klik “Akhiri Proses Pendaftaran”. Sistem akan menampilkan resume pendaftaran.
- Unduh dan cetak Kartu Informasi Akun serta Kartu Pendaftaran PPPK sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam seleksi.
Pastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan format dan kualitas yang ditetapkan panitia. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan berhak mengikuti tahapan berikutnya menuju peluang berkarier di Kementerian Hak Asasi Manusia.










Leave a Reply