Pemerintah kini memperketat penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan sistem pengelompokan berbasis tingkat kesejahteraan.
Masyarakat dengan kriteria desil tertentu menjadi prioritas utama dalam penerimaan berbagai program bantuan, mulai dari PKH, BPNT, hingga PBI-JK.
Desil sendiri merupakan metode pembagian kelompok berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga, yang terbagi menjadi sepuluh kategori.
Data ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Setiap keluarga ditempatkan pada kategori berbeda sesuai tingkat kesejahteraan mereka. Semakin rendah angka desil, semakin besar peluang mendapatkan bantuan.
Kelompok desil 1 hingga 4 dikategorikan sebagai rumah tangga dengan kondisi ekonomi paling rendah dan menjadi prioritas utama program perlindungan sosial.
Sementara desil 5 masih berpeluang menerima bantuan dengan persyaratan tambahan. Untuk desil 6 ke atas, umumnya tidak menjadi sasaran karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Syarat Desil Penerima Bansos
Pemerintah menetapkan kelompok desil tertentu sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial. Berdasarkan regulasi Kementerian Sosial, berikut pembagian kategori penerima:
- Desil 1-4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal bervariasi sesuai komponen keluarga
- Desil 1-5: Mendapat prioritas untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan
- Desil 1-5: Memperoleh jaminan kesehatan melalui PBI-JK dengan iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah
- Desil 1-5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI sesuai hasil asesmen Kemensos
- Desil 1-4: Berpeluang lebih besar mendapatkan beasiswa KIP Kuliah untuk jenjang pendidikan tinggi
Meski masuk kategori desil penerima, beberapa kondisi dapat membuat seseorang dinyatakan tidak layak. Kriteria yang tidak memenuhi syarat antara lain berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, atau memiliki anggota keluarga yang bekerja pada instansi tersebut.
Cara Cek Desil DTSEN di Web BPS
Badan Pusat Statistik sebelumnya menyediakan layanan pengecekan desil melalui portal khusus. Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah sederhana menggunakan NIK.
Berikut panduan yang sebelumnya tersedia:
- Buka peramban pada perangkat Anda
- Akses laman dtsen.web.bps.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar
- Tekan tombol pencarian
- Sistem akan menampilkan informasi desil keluarga jika data tercatat
Namun saat ini, layanan pengecekan desil tidak dapat dilakukan di situs tersebut. Laman web BPS menampilkan pemberitahuan bahwa halaman sedang dalam tahap pengembangan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kenapa Website dtsen.web.bps.go.id Tidak Dapat Cek Desil?
Portal pengecekan NIK milik BPS telah ditarik sementara untuk proses pengembangan sistem. Saat mengakses laman tersebut, pengguna hanya menemukan pesan yang menyatakan bahwa layanan sedang disempurnakan.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi kapan portal tersebut akan kembali dibuka untuk akses publik.
Penarikan layanan ini kemungkinan berkaitan dengan upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem basis data dan integrasi antar platform.
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan kembali layanan pengecekan melalui situs BPS.
Sebagai solusi sementara, pemerintah menyediakan alternatif pengecekan melalui platform resmi Kementerian Sosial yang tetap dapat diakses kapan saja.
Cara Cek Desil di Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi yang memudahkan masyarakat mengetahui status penerimaan bantuan sekaligus kategori desil mereka.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh secara gratis dan terhubung langsung dengan basis data DTSEN. Berikut langkah-langkah pengecekan:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun
- Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap sesuai KTP dan Kartu Keluarga
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto dengan KTP
- Buat username dan password untuk login ke sistem
- Masuk menggunakan akun yang telah didaftarkan
- Buka menu “Profil” pada halaman utama
- Informasi desil akan ditampilkan beserta status bantuan yang diterima
Aplikasi ini juga menampilkan riwayat pencairan bantuan sehingga penerima dapat memantau perkembangan secara berkala. Pengecekan melalui aplikasi lebih direkomendasikan karena datanya selalu diperbarui sesuai dengan sistem DTSEN terbaru.
Cara Daftar DTSEN bagi Masyarakat yang Tidak Tercatat Memiliki Desil
Apabila Anda tidak terekam dalam DTSEN saat dicek melalui aplikasi atau situs resmi, tersedia dua jalur pendaftaran yang dapat ditempuh. Masyarakat dapat memilih pendaftaran online atau offline sesuai kemudahan akses masing-masing.
Pendaftaran Secara Online:
- Buka portal resmi di alamat dtsen.data.go.id/register
- Pilih menu registrasi dan buat akun dengan mengisi data lengkap
- Masukkan informasi seperti nama, NIK, nomor telepon, dan alamat email
- Unggah surat permohonan akun yang tersedia di halaman tersebut
- Lengkapi formulir dengan data anggota keluarga, kondisi ekonomi, dan pekerjaan
- Lampirkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan KK
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi oleh tim DTSEN
- Username dan password akan dikirim melalui email setelah disetujui
Pendaftaran Secara Offline:
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili
- Bawa dokumen asli dan fotokopi KTP, KK, serta dokumen pendukung lainnya
- Sampaikan maksud untuk mendaftar DTSEN kepada petugas
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap
- Data akan diverifikasi melalui musyawarah tingkat desa atau kelurahan
- Jika disetujui, data diteruskan ke Dinas Sosial untuk validasi administratif
- Data pemohon akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial
Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung antrean di masing-masing daerah. Pendaftaran tidak menjamin otomatis masuk sebagai penerima bantuan karena masih harus melalui tahap verifikasi lapangan.
Cara Memperbaiki Desil yang Tidak Sesuai Kondisi
1. Melalui Perangkat Desa atau Kelurahan
Jika merasa kategori desil yang tercatat tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data.
Langkah yang perlu ditempuh:
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung
- Siapkan fotokopi KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi keluarga
- Minta bantuan operator desa untuk mengakses sistem SIKS-NG
- Sampaikan permohonan perbaikan desil dengan penjelasan yang jelas
- Petugas akan mencatat pengajuan dan menjadwalkan verifikasi lapangan
- Tunggu kunjungan petugas untuk pemeriksaan kondisi rumah tangga
- Hasil verifikasi akan diproses untuk pembaruan data dalam sistem
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi resmi Kemensos juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” untuk perbaikan data. Caranya:
- Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Usul Sanggah” pada halaman utama
- Masukkan data pribadi yang perlu diperbaiki
- Unggah dokumen pendukung seperti foto kondisi rumah dan bukti penghasilan
- Kirim pengajuan dan pantau status secara berkala melalui aplikasi
Proses perbaikan desil membutuhkan waktu antara satu hingga tiga bulan, bahkan bisa mencapai enam bulan pada periode tertentu.
Masyarakat disarankan mengajukan perbaikan sedini mungkin agar data sudah diperbarui sebelum periode penyaluran bantuan dimulai. Pemeriksaan berkala juga penting karena status desil dapat berubah mengikuti pembaruan data yang dilakukan pemerintah daerah.









Tinggalkan Komentar
Buka Komentar