Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada termin ketiga tahun 2025.
Tahap ini menjadi penyaluran terakhir dalam satu tahun anggaran dan ditujukan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya, termasuk penerima baru hasil usulan sekolah dan dinas pendidikan.
Bantuan yang ditujukan bagi pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan.
Dana dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah mulai dari buku pelajaran, seragam, alat tulis, sepatu, tas, hingga biaya transportasi menuju sekolah.
Tahap ketiga penyaluran ini menyasar siswa yang belum menerima bantuan pada dua periode sebelumnya, termasuk penerima usulan baru dari sekolah.
Orang tua dan siswa kini dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui portal resmi menggunakan NISN dan NIK siswa.
Syarat Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat utama penerima PIP tahun 2025:
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah formal atau pendidikan nonformal.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdata dalam DTKS.
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa terdampak bencana alam atau kondisi darurat tertentu.
- Peserta didik yang sempat berhenti sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
- Memiliki kondisi khusus, seperti disabilitas atau orang tua terkena PHK.
- Diusulkan oleh sekolah melalui sistem Dapodik dan diverifikasi pemerintah.
Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id
1. Pengecekan PIP secara Mandiri oleh Siswa atau Orang Tua
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan kapan saja menggunakan ponsel atau komputer. Prosesnya cukup sederhana dan tidak memerlukan kunjungan ke sekolah.
Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima:
- Buka browser dan akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir layar hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN siswa pada kolom pertama.
- Isikan NIK pada kolom kedua.
- Ketik ulang kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
Apabila data valid dan terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi nama siswa, asal sekolah, bank penyalur, serta status pencairan bantuan.
Status “Dana Sudah Masuk” menandakan uang telah ditransfer ke rekening beserta tanggal pencairannya.
Sebaliknya, status “SK Nominasi” menunjukkan dana belum dapat dicairkan karena masih menunggu jadwal resmi. Bagi yang namanya tidak muncul, segera konfirmasi ke pihak sekolah untuk memastikan data sudah terinput dalam sistem.
2. Pengecekan Melalui Sekolah (Khusus Admin Sekolah)
Pihak sekolah memiliki akses khusus untuk memantau status penerima PIP dari siswa-siswa mereka. Fitur ini membantu admin sekolah melacak siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.
Berikut panduan pengecekan untuk admin sekolah:
- Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Klik menu “Login” di bagian atas halaman.
- Pilih “Login Sekolah” kemudian pilih metode login menggunakan SSO atau NPSN.
- Masukkan username dan password sekolah.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Siswa Nominasi”.
- Pilih “Tahap” atau “Semua” sesuai kebutuhan.
- Pada bagian “Status Aktivasi”, pilih “Belum Aktivasi”.
- Sistem akan menampilkan data siswa penerima PIP nominasi yang belum melakukan aktivasi rekening.
Melalui sistem ini, pihak sekolah dapat menginformasikan kepada siswa dan orang tua yang belum melakukan aktivasi rekening agar segera menyelesaikan proses tersebut. Aktivasi rekening menjadi syarat penting sebelum dana dapat dicairkan.
Cara Cek NISN dan NIK untuk Penerima PIP Tahun 2025
Banyak orang tua yang kesulitan menemukan NISN anak mereka. Padahal, nomor ini berbeda dengan NIS yang digunakan di sekolah. NISN bersifat nasional dan berlaku sepanjang masa sejak siswa pertama kali terdaftar.
Bagi siswa atau orang tua yang belum mengetahui nomor identitas, berikut panduannya:
- Buka laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu pencarian berdasarkan nama.
- Masukkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Isi kode keamanan lalu lakukan pencarian.
- NISN akan muncul pada hasil pencarian jika data sesuai.
Sedangkan NIK siswa dapat dilihat di Kartu Keluarga. Nomor ini terletak pada kolom kedua setelah nama lengkap anggota keluarga. Setiap individu yang tercantum dalam KK memiliki NIK masing-masing, termasuk anak usia sekolah.
Pastikan kedua nomor ini dicatat dengan benar sebelum melakukan pengecekan status PIP. Kesalahan input dapat menyebabkan data tidak ditemukan dalam sistem.
Cara Cek Saldo PIP
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima, langkah berikutnya adalah memantau apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum. Ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek saldo.
Metode pertama melalui situs Jaga.id:
- Akses https://jaga.id menggunakan browser.
- Login dengan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Pelayanan Publik” kemudian “Pendidikan”.
- Masukkan data diri dan pilih sekolah yang sesuai.
- Klik “Program PIP” dan input nomor KIP atau NISN.
- Sistem akan menampilkan informasi saldo dan status pencairan.
Metode kedua menggunakan aplikasi Jaga.id:
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan login ke akun.
- Pilih menu “Pendidikan” lalu “Cari Sekolah”.
- Lengkapi data pribadi dan pilih sekolah.
- Masukkan nomor KIP atau NISN.
- Informasi saldo bantuan akan ditampilkan.
Pencairan dana dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Siswa SD dan SMP menggunakan Bank BRI, sedangkan SMA dan SMK melalui Bank BNI.
Untuk mengambil dana, siswa dapat datang langsung ke teller dengan membawa buku tabungan atau kartu debit.
Siswa SD dan SMP wajib didampingi orang tua atau wali saat pencairan. Dana tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Jika terjadi pemotongan atau penyalahgunaan, segera laporkan melalui layanan pengaduan Kemendikdasmen.
Besaran Bantuan Penerima PIP
Jumlah bantuan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing tingkat sekolah.
- SD/MI: Rp450.000 per tahun, siswa kelas akhir Rp225.000.
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun, siswa kelas akhir Rp375.000.
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun, siswa kelas akhir Rp900.000.
Mulai tahun 2026, PIP juga diperluas hingga jenjang TK/PAUD dengan bantuan sebesar Rp450.000 per anak per tahun, khusus bagi keluarga tidak mampu.
Total alokasi anggaran untuk PIP TK mencapai Rp400 miliar yang akan menyasar 888.000 siswa di seluruh Indonesia. Perluasan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memeratakan akses pendidikan sejak usia dini.
Jadwal Penyaluran Bantuan PIP
Pemerintah membagi penyaluran PIP menjadi tiga tahap setiap tahunnya. Pembagian ini bertujuan memastikan distribusi bantuan berjalan teratur dan tepat waktu.
- Termin pertama berlangsung Februari hingga April. Periode ini memprioritaskan siswa kelas akhir dan penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Fokus pada kelas akhir bertujuan memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan tanpa hambatan biaya.
- Termin kedua dimulai Mei hingga September. Tahap ini menyalurkan bantuan kepada siswa yang belum menerima pada periode pertama. Proses verifikasi dan aktivasi rekening biasanya menjadi faktor penundaan pada tahap ini.
- Termin ketiga berlangsung Oktober hingga Desember sebagai tahap akhir penyaluran. Periode ini mengakomodasi penerima baru hasil usulan sekolah dan siswa yang tertunda dari termin sebelumnya. Pencairan diperkirakan dimulai pertengahan Oktober dan berlangsung bertahap hingga akhir Desember 2025.
Siswa dan orang tua disarankan memantau status bantuan secara berkala melalui portal resmi. Pastikan rekening Simpanan Pelajar sudah diaktifkan agar dana dapat langsung ditransfer tanpa hambatan.
Jika mengalami kendala, hubungi pihak sekolah atau layanan pengaduan Kemendikdasmen melalui nomor telepon (021) 5703303, WhatsApp 0857-7529-5050, atau email [email protected].









Tinggalkan Komentar
Buka Komentar