Pemerintah telah menerbitkan pengaturan resmi terkait hari libur dan cuti bersama menjelang perayaan Natal 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, ditetapkan bahwa Rabu, 24 Desember 2025 bukan termasuk hari ...