Tahun 2025 dimulai bersamaan dengan awal bulan Rajab 1446 Hijriah. Bulan ketujuh dalam kalender Islam ini membawa keistimewaan tersendiri bagi umat Muslim yang ingin memperbanyak amalan ibadah, termasuk berpuasa.
Namun, bagi mereka yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan yang belum terlunasi mungkin penasaran tentang haruskah mengutamakan puasa wajib tersebut, ataukah keduanya bisa dilaksanakan secara bersamaan?
Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat tidak sedikit Muslim yang berupaya memaksimalkan waktu dengan menunaikan berbagai kewajiban dan amalan sunnah sekaligus.
Bulan Rajab yang penuh berkah tentu menjadi momentum yang tepat untuk menyelesaikan hutang puasa sekaligus meraih pahala berpuasa di bulan yang mulia ini.
Bisakah Puasa Rajab dan Qadha Ramadhan Digabung?
Menurut penjelasan Ustadz Mubassyarum Bih, penggabungan niat puasa Rajab dengan qadha Ramadhan diperbolehkan dalam hukum Islam. Kedua pahala dari puasa tersebut dapat diraih secara bersamaan oleh pelaku ibadah.
Namun, praktik penggabungan ini sempat memicu perbedaan pandangan di antara para ulama. Sebagian ulama Syafi’iyah dan Lembaga Fatwa Mesir memperbolehkan praktik ini.
Imam as-Suyuti dalam karyanya menegaskan bahwa seseorang yang berpuasa qadha, nazar, atau kaffarah kemudian meniatkan juga puasa sunnah seperti Rajab, maka puasanya tetap sah dan mendapatkan dua pahala sekaligus.
Pandangan serupa dikemukakan Imam Ar-Ramlī as-Syafi’i yang menyatakan bahwa mengqadha puasa di hari-hari istimewa seperti bulan Syawal atau hari Asyura tetap mendapatkan pahala sunnahnya. Meskipun demikian, para ulama ini menekankan bahwa memisahkan keduanya tetap lebih utama.
Di sisi lain, sejumlah ulama seperti Syaikh bin Baz, Syaikh Dr. Abdurrahman Ali Al-Askar, dan Syaikh Dr. Muhammad bin Hassan berpendapat berbeda. Mereka berargumen bahwa ketika niat qadha Ramadhan digabungkan dengan puasa sunnah, yang berlaku hanya niat puasa wajib, sedangkan niat sunnahnya menjadi tidak sah.
Syekh al-Barizi memberikan penegasan bahwa meskipun hanya meniatkan qadha Ramadhan, pahala berpuasa di bulan Rajab tetap bisa diperoleh secara otomatis.
Hal ini didasarkan pada penjelasan dalam kitab Fathul Mu’in dan I’anatuth Thalibin yang menyebutkan bahwa berpuasa di hari-hari yang dianjurkan secara otomatis tertuju pada keutamaan hari tersebut, bahkan jika disertai niat puasa lainnya.
Kitab al-I’ab menambahkan bahwa seseorang yang berpuasa qadha di hari-hari istimewa dapat memperoleh pahala ganda, baik disertai niat puasa sunnah secara eksplisit atau tidak. Prinsip yang sama berlaku ketika seseorang mengalami dua puasa rutin dalam satu hari, seperti puasa Arafah yang bertepatan dengan hari Kamis.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Bagi yang ingin melaksanakan puasa dengan penggabungan niat ini, lafal yang dapat digunakan adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ مَعَ سُنَّةِ رَجَبٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana ma’a sunnati Rajabi lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk mengqadha puasa Ramadhan sekaligus puasa sunnah Rajab karena Allah Ta’ala.”
Perlu dipahami bahwa puasa qadha Ramadhan termasuk kategori puasa wajib yang mengharuskan penentuan jenis puasanya dalam niat.
Berbeda dengan puasa Rajab yang merupakan puasa sunnah, sah dilakukan hanya dengan niat berpuasa secara mutlak tanpa harus menyebutkan jenis puasanya.
Pelaksanaan puasa ini sama seperti puasa pada umumnya, dimulai sejak terbit fajar hingga waktu maghrib tiba. Selama berpuasa, seseorang wajib menjauhi hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan hubungan suami istri. Menjaga lisan dan perbuatan agar tetap baik juga sangat dianjurkan agar puasa diterima Allah SWT.
Rasulullah SAW menyebutkan keutamaan berpuasa di bulan Rajab dalam sabdanya:
“Sesungguhnya di surga ada suatu sungai yang bernama Rajab. Warnanya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Rajab, akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Meski pendapat ulama beragam mengenai penggabungan niat ini, yang terpenting adalah memastikan niat qadha Ramadhan tetap diutamakan karena sifatnya yang wajib.
Bagi yang ingin lebih berhati-hati, memisahkan pelaksanaan keduanya tetap menjadi pilihan yang lebih utama sesuai anjuran para ulama.









Tinggalkan Komentar
Buka Komentar