Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Resmi Ditetapkan, Catat Tanggalnya!

Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Resmi Ditetapkan, Catat Tanggalnya!
Ilustrasi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengumumkan rangkaian lengkap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah lanjutan dari pemetaan kemampuan akademik yang sebelumnya sudah dilaksanakan di jenjang SMA.

Tujuannya untuk mendapatkan gambaran nyata tentang pencapaian belajar siswa di seluruh Indonesia untuk kemudian merancang perbaikan yang lebih tepat sasaran.

“Program ini bukan ujian kelulusan dan tidak wajib diikuti. Kami menghadirkan TKA untuk membantu sekolah dan pemerintah memahami kondisi sesungguhnya dari pencapaian akademik siswa, sehingga upaya peningkatan kualitas pembelajaran bisa lebih fokus dan efektif,” jelas Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta pada 22 Desember lalu.

Apa itu TKA?

Siswa SD atau SMP mungkin baru mendengar istilah ini, karena program ini baru berjalan dan belum lama diterapkan di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.

TKA merupakan singkatan dari Tes Kemampuan Akademik, sebuah program pemerintah untuk mengukur kemampuan siswa dalam mata pelajaran tertentu secara nasional.

Berbeda dengan Ujian Nasional yang pernah ada, TKA tidak menentukan apakah seorang siswa lulus atau tidak. Program ini lebih tepat dipahami sebagai alat ukur diagnostik.

Data yang terkumpul nantinya menjadi bahan evaluasi bagi guru, sekolah, dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas pengajaran.

Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, menambahkan bahwa informasi dari TKA akan dimanfaatkan untuk memperkuat pembelajaran yang lebih mendalam, menyempurnakan kurikulum, dan meningkatkan mutu proses belajar-mengajar secara berkelanjutan.

Peserta akan mendapatkan sertifikat yang memuat nilai dan kategori pencapaian mereka, yang bisa digunakan saat mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya.

Untuk siswa SD/MI, materi yang diujikan mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Begitu pula untuk jenjang SMP/MTs, dua mata pelajaran yang sama akan menjadi fokus penilaian.

Pelaksanaannya menggunakan sistem berbasis komputer, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di masing-masing wilayah.

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Pemerintah telah menyusun timeline yang terstruktur agar semua pihak punya waktu memadai untuk bersiapan. Berikut rincian lengkapnya:

1. Pendaftaran Peserta: 19 Januari – 28 Februari 2026

2. Simulasi:

  • Jenjang SMP/MTs: 23 Februari – 1 Maret 2026
  • Jenjang SD/MI: 2 – 8 Maret 2026

3. Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026

4. Pelaksanaan Tes:

  • Jenjang SMP/MTs: 6 – 16 April 2026
  • Jenjang SD/MI: 20 – 30 April 2026

5. Tes Susulan: 11 – 17 Mei 2026

6. Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026

7. Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026

Kementerian juga telah menyiapkan mekanisme penyesuaian khusus untuk daerah-daerah dengan akses teknologi terbatas. Pihak sekolah yang menghadapi kendala teknis bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan solusi alternatif.

Yang menarik, TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional. Meski dilaksanakan bersamaan, keduanya memiliki fokus penilaian yang berbeda namun saling melengkapi.

Asesmen Nasional lebih mengukur literasi, numerasi, dan karakter, sementara TKA fokus pada penguasaan materi pelajaran spesifik.

TKA Bukan Penentu Kelulusan

Poin ini perlu ditekankan agar tidak menimbulkan kecemasan berlebihan. TKA dirancang sebagai instrumen pemetaan, bukan alat seleksi kelulusan. Artinya, hasil tes tidak akan menentukan apakah seorang siswa naik kelas atau lulus dari sekolahnya.

Menteri Mu’ti berkali-kali menegaskan bahwa ini adalah diagnosis, bukan vonis. Hasil TKA berbentuk nilai beserta deskripsi capaian yang bersifat informatif. Orang tua dan siswa akan mendapatkan gambaran tentang kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan dalam proses belajar.

Sertifikat hasil TKA nantinya akan memuat berbagai informasi seperti nomor sertifikat, identitas sekolah asal dan sekolah pelaksana, data lengkap peserta termasuk Nomor Induk Siswa Nasional, serta nilai dan kategori pencapaian. Dokumen ini bisa dimanfaatkan saat mendaftar ke jenjang pendidikan lebih tinggi sebagai tambahan informasi akademik.

Pemerintah berharap melalui program ini, fondasi pendidikan di Indonesia bisa diperkuat sejak dini. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti, bukan sekadar asumsi atau perkiraan.

Sekolah bisa merancang program remedial yang lebih efektif, guru bisa menyesuaikan metode pengajaran, dan siswa mendapat bimbingan yang lebih personal sesuai kebutuhannya.

Penulis yang gemar merangkai fakta menjadi cerita ringan dan tajam, membahas peristiwa, teknologi, hingga informasi bansos secara aktual.