Pemerintah menerbitkan kebijakan khusus yang memungkinkan pegawai negeri sipil dan karyawan sektor swasta bekerja dari lokasi mana pun pada 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian sekaligus memberikan kesempatan bagi keluarga untuk memanfaatkan masa libur menjelang perayaan ...

Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara, baik itu PNS atau PPPK menjelang penutupan tahun 2025. Langkah ini telah disiapkan untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus menjaga roda perekonomian tetap bergerak selama periode libur Natal dan ...